Modus Operandi Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi Secara Ilegal
0 Comments Published by Villa Suite Home on Senin, 29 November 2010 at 15.26.Kegiatan operasional tindakan melawan hukum dalam penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi secara ilegal tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah dari Bank Indonesia, Bapepam dan LK, atau Bappebti.
Pada umumnya perusahaan berbentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi Simpan Pinjam, dan hanya memiliki dokumen Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Keterangan domisili dari Lurah setempat, dengan legalitas usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, diatur bahwa Perusahaan dilarang menggunakan SIUP untuk melakukan kegiatan "menghimpun dana masyarakat dengan menawarkan janji keuntungan yang tidak wajar (money game)"
Pada beberapa kasus, ditemukan pula perusahaan pengerah dana masyarakat yang mengakui dan menggunakan izin usaha perusahaan lainnya dalam operasinya.
Bentuk Produk Ilegal Yang Umum Ditawarkan Fixed income products, yang tidak terpengaruhpergerakan pasar Simpanan, yang menyerupai produk perbankan (tabungan atau deposito), dimana pada beberapa kasus berupa surat Delivery Order (D/O) atau Surat Berharga yang diterbitkan suatu perusahaan Penyertaan modal investasi, dimana dana yang terkumpul dari masyarakat dijanjikan akan ditempatkan pada lebih dari satu instrument keuangan atau pada sektor riil; Program investasi online melalui internet, yang menjanjikan pengembalian dana investasi secara rutin Karakteristik Produk Ilegal Yang Umum Ditawarkan Imbal hasil (return) keuntungan yang ditawarkan sangat tinggi (tidak masuk akal) dan atau dalam jumlah yang pasti Produk investasi ditawarkan dengan janji akan dijamin dengan instrument tertentu seperti Giro atau dijamin oleh pihak tertentu seperti pemerintah, bank dan lain-lain Menggunakan nama perusahaan-perusahaan besar secara tidak sah untuk meyakinkan calon investor; Dana masyarakat tidak dicatat dalam segregated account. Metode Umum Penjualan Produk Ilegal Penjualan atau penawaran produk investasi dilakukan melalui tenaga marketing secara langsung atau melalui bisnis dengan menggunakan sistem yang menyerupai Multi Level Marketing (MLM). Di sisi lain MLM merupakan salah satu sistem dalam memasarkan barang dan/atau jasa Calon nasabah mengisi formulir, dan membuka rekening bank untuk menerima profit sharing/komisi/bonus. Setoran dana dilakukan secara tunai atau transfer. Atas setoran tersebut diterbitkan sertifikat atau surat sanggup (promissory notes) yang mencantumkan jadwal pembayaran profit sharing. Dapat pula berupa jual beli surat Delivery Order(D/O) perusahaan manufaktur ataupun Surat Berharga lainnya, dimana terdapat klausul bahwa kepada pemegang (holders) akan dibayarkan imbalan berupa bunga sebesar persentase tertentu di atas bunga deposito. Pada beberapa kasus, penawaran produk investasi dilakukan dengan menggunakan kegiatan keagamaan untuk menarik nasabah. Penawaran produk investasi pada umumnyamenggunakan media internet/online. Perusahaan pengerah dana masyarakat secara ilegalbertindak seolah-olah sebagai agen dari perusahaan investasi yang berada di dalam maupun di luar negeri atau bekerja sama dengan pengelola dana investasi yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri yang telah mempunyai izin usaha yang sah dari otoritas; Dana masyarakat umumnya dijanjikan akan dikelola dan diinvestasikan melalui beberapa Pialang Berjangka dan atau Perusahaan Efekyang sering disebut sebagai aliansi strategisnya. Penawaran produk investasi sering diadakan dalam acara seminar atau investor gathering, yang pada umumnya sering diikuti oleh para public figure seperti pejabat, artis, tokoh politik dan lainnya dan dilakukan di tempat yang mewah atau hotel berbintang 4 atau 5, guna menunjukkan bonafiditas usahanya.
Materi Penting
Press Release Satgas (5 Nop 2007)
PENANGANAN DUGAAN TINDAKAN MELAWAN HUKUM DALAM PENGHIMPUNAN DANA MASYARAKAT DAN PENGELOLAAN INVESTASI[PDF]
Brosur/Poster
WASPADA INVESTASI ! [PDF]Kontak Satgas
Jika Anda memiliki informasi maupun pengaduan sehubungan dengan penghimpunan dana maupun pengelolaan investasi secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu, diharapkan untuk dapat segera menyampaikan informasi tersebut kepadaSekretariat Satgas melalui :Website http://waspada-investasi.bapepam.go.id Email waspadainvestasi@bapepam.go.id
atau
laporan@bapepam.go.idSurat Sekretariat Satgas Waspada Investasi
Biro Pemeriksaan dan Penyidikan
Bapepam dan LK
Gedung 16 Lantai, Lantai 16
Jl. Lapangan Banteng Timur 1 – 4
Jakarta 10710Telepon (021) 385 8001 pesawat 4131 Faksimili (021) 385 8321
Kegiatan Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi Secara Legal
0 Comments Published by Villa Suite Home on at 15.24.
Salah satu bentuk perlindungan terhadap kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi adalah melalui mekanisme pemberian izin usaha oleh otoritas terhadap pihak yang menghimpun dana masyarakat dan atau mengelola portofolio investasi dimaksud untuk nasabah individu atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.
Mekanisme pemberian izin usaha terhadap penghimpun dana masyarakat dan pengelola dana investasi masyarakat dimaksud adalah dalam kerangka pemenuhan persyaratan kemampuan baik dari sisi permodalan, operasional usaha, termasuk pengendalian internal terkait dengan kegiatan pengelolaan investasi dan penghimpunan dana.
Di samping itu, mekanisme ini akan menciptakan adanya sistem pengaturan, pembinaan, dan pengawasan terhadap setiap kegiatan pengelolaan investasi dan penghimpunan dana tersebut yang pada akhirnya akan memberikan perlindungan terhadap setiap pemodal atau nasabah yang telah mempercayakan dananya untuk diinvestasikan di sektor tertentu.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada, saat ini ada beberapa jenis izin usaha untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, antara lain izin usaha sebagai Bank, Manajer Investasi, dan Pialang Perdagangan Berjangka (Pialang Berjangka).
Berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 1998 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Setiap pihak yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, wajib terlebih dahulu mendapatkan izin usaha sebagai Bank dari Bank Indonesia.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (Undang-undang Pasar Modal), izin usaha Manajer Investasi diberikan oleh Bapepam dan LK. Adapun lingkup kegiatan usaha Manajer Investasi meliputi pengelolaan portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah. Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi diinvestasikan pada instrumen Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Pasar Modal, yaitu surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiapderivatif dari Efek.
Sedangkan izin usaha Pialang Perdagangan Berjangka (Pialang Berjangka) diberikan oleh Bappebti berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Izin usaha ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka atas amanat nasabah dengan menarik sejumlah uang dan atau surat berharga tertentu sebagai margin untuk menjamin transaksi tersebut.
Daftar perusahaan yang telah mendapatkan izin usaha untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tersebut di atas, dapat diakses melalui website masing-masing otoritas sebagai berikut:
Website Bapepam dan LK : www.bapepam.go.id
Website Bank Indonesia : www.bi.go.id
Website Bappebti : www.bappebti.go.id
Berinvestasi juga perlu waspada !
Waspadalah jika Anda menerima suatu tawaran pengelolaan dana atau investasi yang menggiurkan karena menawarkan imbal hasil (return) yang cukup tinggi. Bisa jadi tawaran tersebut justru akan merugikan Anda di masa mendatang, karena Anda ditipu !
Pastikan bahwa orang/perusahaan yang melakukan penawaran tersebut telah memiliki izin sesuai dengan peruntukannya dari salah satu lembaga yang berwenang seperti :
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Departemen Keuangan
Bank Indonesia (BI)
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Departemen Perdagangan
SELALU INGAT, bahwa :
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BUKAN IZINuntuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi
Jangan tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar
Segera laporkan kepada Polisi atau Sekretariat Satgas Penanganan Tindakan Melawan Hukum Di Bidang Pengelolaan Investasi bila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal atau mencurigakan.
----------------------------
Seri Pelajaran Bisnis: 10 Anggapan Dan kenyataan ( BENAR / SALAH ) Tentang Bisnis Online
0 Comments Published by Villa Suite Home on Minggu, 21 November 2010 at 04.39.sudut pandang masing-masing orang. Tidak jarang banyak orang yang
berkata "bisnis online = bisnis penipuan",Namun tidak jarang juga
banyak yang mengatakan "bisnis online = bisnis mudah waktu fleksibel
hasil luar biasa". Sebenarnya mana yang benar dan manakah yang salah
??
Menurut saya keduanya tidak ada yang salah, karena ini semua
tergantung dari sudut pandang masing-masing orang tersebut. Nah, untuk
menjawab ini semua saya akan jabarkan dan terang kan 10 kenyatan
tentang bisnis online yang harus anda ketahui dan anda bisa simpulkan
sendiri hasilnya. Berikut 10 Anggapan Dan kenyataan Benar / Salah
Tentang Bisnis Online :
# 1. Kita membuat website lalu setiap pengunjung yang datang ngeklik
dan kita dapat duit.
( Benar / Salah )
~ Benar jika bisnis Anda adalah berjualan space iklan. Ini identik
dengan bisnis stasiun TV, atau bisnis baliho iklan yang sering Anda
lihat di perempatan lalu lintas.
~ Salah jika Anda membayangkan bisnis seperti toko baju, toko mainan,
dan lain-lain.
# 2. Kita membeli produk yang dapat menghasilkan uang secara
otomatis. ( Benar / Salah )
~ Benar jika anda sudah memiliki bisnis yang dapat menghasilkan uang,
tapi prosesnya masih manual dan Anda ingin melakukan nya hingga
menjadi bisnis yang otomatis.
~ Benar jika Anda melihat peluang tersebut sebagai program investasi
dan Anda mengerti sepenuhnya cara kerja dan risiko program tersebut.
Kalau Anda membeli produk investasi reksadana, saham, forex, unit
link, atau komoditas, Anda secara otomatis mendapat uang bukan? Tapi
Anda juga berisiko kehilangan sebagian atau seluruh uang yang Anda
investasikan.
~ Dan Salah jika Anda membayangkan bisnis online dijalankan dengan
cara menjalankan program bisnis pihak tertentu.
# 3. Kita membeli produk yang dapat dijual kembali untuk menghasilkan
uang. ( Benar / Salah )
~ Benar jika Anda memahami bahwa konsep ekonomi paling mendasar adalah
pertukaran barang dan jasa dengan pertambahan nilai. Contoh : Sebuah
bisnis minimarket membeli mie instan dari pabrik/supplier dengan harga
lebih murah lalu menjualnya kepada Anda dengan harga lebih mahal.
Tidak terdengar aneh, bukan?
Tidak aneh karena memang ada pertambahan nilai di situ. Minimarket
tersebut lebih mudah dijangkau dari tempat tinggal Anda, lebih nyaman,
stafnya lebih ramah ( mungkin cantik-cantik hehe.. ) dan Anda bisa
membeli eceran karena di pabrik harus membeli sekian dus.
~ Salah jika Anda berpikir untuk semua jenis bisnis online, Anda harus
membeli produk. Ada jenis-jenis bisnis online di mana Anda tidak perlu
membeli produk yang Anda jual, misalnya bisnis affiliasi.
Perlu dimengerti bahwa Anda mungkin perlu membeli produk untuk
mendukung operasional bisnis Anda, bukan sebagai inti dari bisnis
Anda. Sebagai ilustrasi : Bedakan antara membeli kios untuk jualan
bakso, dengan membeli kios untuk bisnis properti ( disewakan atau
dijual kembali ). Sama-sama beli kios, tapi tujuannya berbeda, dan
bila Anda tahu bedanya, maka kedua-duanya sah-sah saja.
# 4. Kita tinggal duduk-duduk santai di depan laptop, dapat duit. (
Benar / Salah )
~ Benar jika Anda sudah melakukan langkah-langkah menjalankan bisnis
online sampai ke tahap otomatisasi.
~ Salah jika Anda berpikirkan bahwa pebisnis online tidak perlu
belajar, mempraktekkan, trial & error, dan mengevaluasi perkembangan
bisnisnya dan ini bisa memakan waktu berbulan-bulan.
# 5. Pebisnis online memiliki penghasilan ribuan dollar / puluhan
juta setiap bulannya.
( Benar / Salah )
~ Benar jika pebisnis tersebut memiliki :
(1) ilmu & skill yang tepat.
(2) mempunyai business model yang sesuai dengan kemampuannya.
(3) melakukan pemasaran bisnisnya dengan baik ke target pasar.
(4) selalu mengembangkan diri & bisnisnya agar sesuai dengan
perkembangan pasar & kompetitor.
~ Salah jika Anda berpikiran penghasilan seorang pebisnis itu tetap
seperti karyawan atau bahkan selalu meningkat seperti magic. Pebisnis
yang sukses pun dapat mengalami penurunan omset, bahkan kerugian.
Manajemen bisnis yang baik diperlukan untuk menjaga bisnis tetap
profit.
# 6. Bisnis online adalah bisnis paling baik sehingga bisnis offline
sudah ketinggalan zaman. ( Benar / Salah )
~ Salah! Internet hanyalah satu dari 7 media berikut :
(1) media cetak/gambar.
(2) rekaman.
(3) radio.
(4) film.
(5) TV.
(6) Internet.
(7) mobile.
Anda dapat membuat bisnis khusus online, yang nantinya akan
dikembangkan ke offline.
Anda juga bisa membawa bisnis offline ke ranah online.
Anda boleh pilih salah satu, salah dua, atau bahkan salah 7 ( semua )
dari media tersebut.Jutawan-net.com salah satu yang akan membahas
tentang media Internet dan mungkin sedikit mobile, tapi bukan berarti
bahwa media yang lainnya lebih buruk.
# 7. Bisnis online sangat mudah sehingga bisa dilakukan siapa saja
bahkan anak SD sekalipun. ( Benar / Salah )
~ Benar jika seseorang memiliki paradigma yang benar tentang bisnis
online, memahami kelebihan & kekurangan bisnis online, dan punya 4
modal utama berbisnis online : komputer, Internet, waktu, dan kemauan.
~ Salah jika anda mengartikan bisnis online bisa di jalankan oleh
siapa saja bahkan anak SD dengan cukup duduk, mengetik ini itu dan
tanpa modal utama 4 di atas uangpun datang.
# 8. Bisnis online membutuhkan modal yang besar. ( Benar / Salah )
~ Salah jika Anda tahu apa saja modalnya, dan bagaimana mencari modal
tersebut. 4 modal utama berbisnis online : komputer, Internet, waktu,
dan kemauan.
Komputer & Internet mungkin tidak membutuhkan uang bagi sebagian orang
yang bekerja di warnet, atau yang sudah mempunyai laptop dengan
koneksi Internet bulanan. Sebagian orang lainnya, membutuhkan uang
untuk itu.
Bagaimana jika tidak punya? Anda bisa meminjam punya teman. :-) Yang
terbaik adalah menjadi negosiator, Anda menjalin hubungan kerjasama
dengan orang yang memiliki modal, dan Anda memberikan jaminan win-win
solution. Waktu semakin sulit didapat akhir-akhir ini. Tapi jika Anda
punya kemauan, pasti Anda bisa meluangkan waktu, dan mendapatkan modal
yang lain.
Kemauan ada 2 : Belajar & Praktek. Praktek saja tapi nggak ngerti
ilmunya, bakal sia-sia atau bahkan merugikan, dan menghasilkan
paradigma yang salah. Belajar saja tapi nggak dipraktekin, Anda nggak
akan menghasilkan apapun, hanya sekedar "Andai…"
Untuk belajar, Anda membutuhkan panduan terbaik. Jutawan-net.com
salah satu panduan bisnis internet terbaik untuk anda yang masih
merasa pemula.
# 9. Bisnis online tidak butuh modal. ( Benar / Salah )
~ Benar jika Anda sudah punya 4 modal utama : komputer, Internet,
waktu, dan kemauan dan Anda menyadari bahwa dalam setiap tahap
perkembangan bisnis selain menghasilkan profit, juga sebagian
diinvestasikan lagi ke dalam bisnis itu sendiri.
~ Benar jika beranggapan modal bisnis online lebih & murah mudah
dimulai dari bisnis offline. Contoh: Untuk menyewa webhosting Anda
butuh kira-kira Rp 350rb/tahun, sedangkan untuk menyewa ruko Anda
butuh Rp 15 juta/tahun. ( Sangat jauh sekali bukan, bedanya )
~ Namun Salah jika beranggapan bisnis online dapat dijalankan dengan
modal sama sekali NOL, tanpa belajar dan mempraktekkan ilmu dengan
baik.
# 10. Bisnis online adalah penipuan dan sudah banyak rekan-rekan yang
tertipu dengan iming-iming fantastis. ( Benar / Salah )
Sama seperti di "dunia nyata", penipuan terjadi di mana-mana.
Bagaimana agar tidak tertipu? Dapatkan informasi selengkap-lengkapnya
tentang program bisnis tersebut, pelajari cara kerjanya, dan gunakan
logika Anda.
Penipu dan kriminal semakin lama semakin canggih dan pintar, maka yang
bisa Anda lakukan adalah terus waspada. Temukan orang yang dapat Anda
percaya, dan saling menjaga kepercayaan. Selalu dapatkan update
informasi dari sumber-sumber yang terpercaya, misalnya
bisnissubkhi.blogspot.com ini :-)
Salam,
Subkhi Suryanto, Amd.
CEO Jutawan-net.com
Teori Komunikasi: Studi Kasus: Memahami Pesan Natal
0 Comments Published by Villa Suite Home on Rabu, 17 November 2010 at 16.00.Pada prinsipnya, proses komunikasi melibatkan dua pihak, entah itu komunikasi dua arah, entah itu komunikasi searah. Yang satu berlaku sebagai pengirim pesan, yang lain sebagai penerima pesan. Dalam pertuturan lisan, sebuah pesan pertama-tama akan mengalami pengkristalan dalam segi makna di benak si pengirim pesan. Kemudian dirangkaikanlah makna-makna itu dalam rangkaian kata dan kalimat.
Dengan kata lain, pertama-tama si pengirim akan melakukan semantic encoding dalam benaknya. Kemudian ia merangkai kata-kata dalam rangkaian kalimat lewat grammatical encoding. Ketika selesai, pesan yang sudah tersusun dalam kalimat(-kalimat) itu pun dituturkan. Proses akhir ini disebut phonological encoding.
Sementara bagi penerima pesan, proses yang terjadi justru sebaliknya. Karena mereka mendengar pesan dalam gelombang suara, hal pertama yang terjadi tentulah phonological decoding. Lalu diproseslah getaran-getaran tersebut ke dalam kata demi kata yang membangun pesan itu dalam grammatical decoding sampai akhirnya mereka menangkap maksud pesan tersebut (semantic decoding).
Proses itu akan berbeda ketika ada media yang menjadi sarana komunikasi. Sebagaimana dikemukakan oleh Black et al (dalam Hassel 1995), keberadaan media akan mempengaruhi struktur interaksi. Dalam proses komunikasi tadi, keberadaan media jelas mengubah proses yang terjadi. Dalam komunikasi tulisan, entah itu melalui surat, surat elektronik, maupun ceting.
Apabila dalam komunikasi lisan proses tersebut meliputi phonological encoding (bagi pengirim pesan) dan phonological decoding (bagi penerima pesan), dalam tulisan proses tersebut hanya sampai pada grammatical encoding dan grammatical decoding.
Bandingkan proses komunikasi lisan dengan proses komunikasi yang menggunakan media di bawah ini. Sebagai catatan, komunikasi melalui HP/ponsel dilakukan dengan menggunakan pesan singkat (SMS), bukan dengan bertelepon.
Perbedaan gangguan pun akan terlihat. Misalnya dalam komunikasi lisan, gangguan bisa berupa kemampuan pendengaran yang berkurang, suasana yang berisik, interupsi dari pihak ketiga, dan sebagainya. Sementara dalam komunikasi dengan media komputer/internet maupun HP, gangguan bisa berupa lambatnya koneksi internet, virus yang menyerang, kode-kode (emotikon maupun kaomoji dan kode-kode lain) yang tidak dipahami salah satu pihak (biasa dipakai untuk maksud tertentu; bahkan penggunaan bahasa asing–campur kode–bisa dimunculkan untuk memberi kesan tertentu yang sayangnya tidak selalu bisa dipahami penerima pesan), interupsi pihak ketiga (misalnya dalam ceting), operator seluler yang sibuk, dan sebagainya.
Sejak masa Adven, hingga Natal kemarin–kalau Anda merayakannya–berbagai pesan mulai dari menyambut peringatan kelahiran-Nya, sampai pada berita Natal itu sendiri. Rangkaian pesan ini sesungguhnya sangat berharga. Sebab sering kali pesan Natal ini mengandung teguran, pengajaran, yang pada dasarnya berfungsi sebagai pengingat, pembangun, dan penggerak kita.
Pesan demi pesan itu bisa sampai kepada masing-masing kita melalui proses yang saya kemukakan di atas.
Permasalahannya, bagaimana kita mengetahui bahwa pesan Natal itu benar-benar sampai kepada setiap kita? Pesan Natal yang sampai kepada kita itu seperti apa? Pertanyaan ini tidak hanya diajukan kepada kita yang rajin berbibadah sepanjang tahun, tapi juga kepada setiap kita yang menjadi Kristen Napas (Natal dan Paskah).
Pada dasarnya, sebuah pesan disebut berhasil disampaikan ketika pihak penerima pesan bisa memahami pesan yang dikomunikasikan. Sebagai contoh, ketika Natal tahun ini menyuarakan tema utama seputar perdamaian (sebagaimana didengungkan oleh PGI), dan kita yang hadir dalam ibadah-ibadah Natal kemarin bisa memahami bahwa sebagai orang Kristen kita harus semakin aktif menyebar perdamaian, berarti kita sudah menangkap pesan yang disampaikan dengan baik. Dengan demikian, pertanyaan pertama tadi boleh dianggap terjawab. Gangguan yang biasa timbul dalam ketika mendengarkan khotbah biasanya berupa rasa kantuk, SMS atau telepon yang tiba-tiba masuk, listrik padam, dan sebagainya. Maka jika digambarkan dalam bagan, kira-kira akan menjadi seperti di bawah ini.
Akan tetapi, ketika kita mulai bicara dalam tataran yang jauh melampaui sekadar menerima pesan, rasanya kita patut bertanya lagi pada diri kita sendiri. Pertanyaan kedua mengisyaratkan bahwa ada tahapan yang lebih daripada sekadar menerima pesan, yaitu melakukan pesan yang disampaikan.
Melihat hal ini, sebuah pesan Natal (sebagaimana khotbah-khotbah pada hari-hari biasa) sebenarnya bermakna imperatif. Ada harapan bahwa semua penerima pesan bisa menjalankan pesan yang disampaikan. Jadi, setiap kita yang mendapat pesan Natal ini sebenarnya didorong untuk mempraktikkannya dalam kehidupan keseharian. Ketika berita Natal yang didengungkan tahun ini ialah agar kita berdamai dengan diri sendiri, dengan sesama, dan membawa damai bagi yang lain, pesan Natal itu pun akan benar-benar sukses sampai kepada kita ketika kita tidak hanya memahami, tetapi juga menjalankannya dengan aktif.
Sayangnya, sebagaimana digambarkan dalam bagan di atas, dalam menjalankan pesan Natal itu pun kita masih akan mengalami gangguan, baik dari dalam diri sendiri (kemalasan, ego, dan sebagainya), maupun dari luar (godaan duniawi). Apalagi kita tidak hanya harus menjalani sisa tahun ini, namun juga tahun yang akan segera dianugerahkan kepada kita. Namun, di sinilah iman dan percaya setiap kita diuji. Dengan berserah pada Sang Juru Selamat, kita akan mampu menaklukkan gangguan-gangguan tersebut sehingga pesan Natal itu bisa kita alirkan kepada sesama, yang mungkin saja akan kembali kepada pengirim pesan semula.
Selamat Natal, selamat menjalankan pesan Natal, baik pada penghujung tahun ini, maupun pada tahun yang segera menjelang. (karena saya percaya Anda semua tentu sudah menerima pesan Natal yang dikomunikasikan sejak beberapa hari yang lalu).
di kopas dari
Pelatihan Tenaga Kerja : Definisi, Tujuan, Manfaat dan Metode Pelatihan Kerja
0 Comments Published by Villa Suite Home on Minggu, 14 November 2010 at 06.36.bagus untuk dijadikan rujukan tulisan ilmiah, Kalau cuma dibaca? Ok!
Pengertian Pelatihan:
Menurut Nitisemito (1996:35), mendefinisikan pelatihan atau training
sebagai suatu kegiatan yang bermaksud untuk memperbaiki dan
mengembangkan sikap, tingkah laku ketrampilan, dan pengetahuan dari
karyawannya sesuai dengan keinginan perusahaan. Dengan demikian,
pelatihan yang dimaksudkan adalah pelatihan dalam pengertian yang
luas, tidak terbatas hanya untuk mengembangkan ketrampilan
semata-mata.
Menurut Carrell dan Kuzmits (1982:282) mendefinisikan pelatihan
sebagai proses sistematis dimana karyawan mempelari pengetahuan
(knowledge), ketrampilan (skill), kemampuan (ability) atau perilaku
terhadap tujuan pribadi dan organisasi.
Menurut Drummond (1990:63), "pelatihan berarti menuntun dan
mengarahkan perkembangan dari peserta pelatihan melalui pengetahuan,
keahlian dan sikap yang diperoleh untuk memenuhi standar tertentu.
Menurut Simamora (1999:345), pelatihan adalah serangkaian aktifitas
yang dirancang untuk meningkatkan keahlian-keahlian, pengetahuan
pengalaman atau perubahan sikap seseorang.
Mangkuprawira (2003:135) berpendapat bahwa pelatihan bagi karyawan
adalah sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu
serta sikap agar karyawan semakin trampil dan mampu dalam melaksanakan
tanggung jawabnya dengan semakin baik sesuai dengan standar. Dalam
definisi lebih lanjut.
Mangkuprawira memberikan perbedaan pada pengertian pelatihan dan
pendidikan. Pelatihan lebih merujuk pada pengembangan keterampilan
bekerja (vocational) yang dapat digunakan dengan segera, sedangkan
pendidikan memberikan pengetahuan tentang subyek tertentu, tetapi
sifatnya lebih umum, terstruktur untuk jangka waktu yang jauh lebih
panjang.
Moekijat (1991:2) mendefinisikan pelatihan merupakan usaha yang
bertujuan untuk menyesuaikan seseorang dengan lingkungannya, baik itu
lingkungan di luar pekerjaan, maupun lingkungan di dalamnya.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan :
Menurut Carrell dan Kuzmits (1982 : 278), tujuan utama pelatihan dapat
dibagi menjadi 5 area:
1. Untuk meningkatkan ketrampilan karyawan sesuai dengan perubahan teknologi.
2. Untuk mengurangi waktu belajar bagi karyawan baru agar menjadi kompeten.
3. Untuk membantu masalah operasional.
4. Untuk menyiapkan karyawan dalam promosi.
5. Untuk memberi orientasi karyawan untuk lebih mengenal organisasinya
Menurut Procton dan Thornton (1983 : 4) menyatakan bahwa tujuan
pelatihan adalah:
1. Untuk menyesuaikan diri terhadap tuntutan bisnis dan
operasional-operasional industri sejak hari pertama masuk kerja.
2. Memperoleh kemajuan sebagai kekuatan yang produktif dalam
perusahaan dengan jalan mengembangkan kebutuhan ketrampilan,
pengetahuan dan sikap.
Manfaat yang diperoleh dari adanya suatu pelatihan yang diadakan oleh
perusahaan seperti yang dinyatakan oleh Flippo (1988:215) berikut ini
yaitu :
Program-program pengembangan yang direncanakan akan memberikan manfaat
kepada orang berupa peningkatan produktifitas, peningkatan moral,
pengurangan biaya , dan stabilitas serta keluwesan (fleksibilitas)
orang yang makin besar untuk menyesuaikan diri dengan
persyaratan-persyararatan eksternal yang berubah.
Program-program yang semacam itu juga akan membantu memenuhi kebutuhan
perorangan dalam mencari pekerjaan yang bermakna bagi karir seumur
hidup.
Pelatihan berdampak luas terhadap pengolahan SDM karena adanya
pengelolaan SDM yang baik akan lebih menguntungkan bagi kedua belah
pihak, baik bagi karyawan maupun bagi perusahaan.
Smith (1997) dalam Irianto (2001:6), menambahkan bahwa pelatihan
memiliki peran yang sangat penting bagi organisasi dan memberi
kontribusi pada tiga permasalahan utama, yaitu:
1. Training and development has the potential to improve labour productivity.
2. Training and development can improve the quality of that out put: a
more highly trained employee is not only more competent at the job but
also aware of the significance of his organisasi her actions
3. Training and development improves the ability of the organisation
to cope with change ; the successful implementation of change whether
technical (in the form of new technologies) organisasi strategic new
products, new markets, etc.) relies on the skills of the
organisation's member.
Hamalik (2001:13) mengatakan bahwa fungsi pelatihan adalah memperbaiki
kinerja (performance) para peserta. Selain itu pelatihan juga
bermanfaat untuk mempersiapkan promosi ketenagakerjaan pada jabatan
yang lebih rumit dan sulit, serta mempersiapkan tenaga kerja pada
jabatan yang lebih tinggi yaitu tingkatan kepengawasan atau
manajerial.
Menurut Siagian (1998:184) pelatihan dapat membantu karyawan membuat
keputusan yang lebih baik, meningkatkan kemampuan di bidang kerjanya
sehingga dapat mengurangi stres dan menambah rasa percaya diri.
Adanya tambahan informasi tentang program yang diperoleh dari
pelatihan dapat dimanfaatkan sebagai proses penumbuhan intelektualitas
sehingga kecemasan menghadapi perubahan di masa-masa mendatang dapat
dikurangi.
Keberhasilan suatu program pelatihan ditentukan oleh lima komponen
menurut As'ad(1987: 73);
1. Sasaran pelatihan atau pengembangan : setiap pelatihan harus
mempunyai sasaran yang jelas yang bisa diuraikan kedalam
perilaku-perilaku yang dapat diamati dan diukur supaya bisa diketahui
efektivitas dari pelatihan itu sendiri.
2. Pelatih (TrainerJ: pelatih harus bisa mengajarkan bahan-bahan
pelatihan dengan metode tertentu sehingga peserta akan memperoleh
pengetahuanketrampilan dan sikap yang diperlukan sesuai dengan sasaian
yang ditetapkan.
3. Bahan-bahan latihan: bahan-bahan latihan harus disusun berdasarkan
sasaran pelatihan yang telah ditetapkan
4. Metode latihan (termasuk alat bantu): Setelah bahan dari latihan
ditetapkan maka langkah berikutnya adalah menyusun metode latihan yang
tepat.
5. Peserta (Trainee): Peserta merupakan komponen vang cukup penting,
sebab keberhasilan suatu program pelatihan tergantung juga pada
pesertanya.
Metode Pelatihan Kerja:
Menurut Cherrington (1995:358), dikatakan bahwa metode dalam pelatihan
dibagi menjadi dua yaitu on the job traming dan ojf the joh training.
On the joh training lebih banyak digunakan dibandingkan dengan
offthejob training. Hal ini disebabkan karena metode on the job
training lebih berfokus pada peningkatan produktivitas secara cepat.
Sedangkan metode off the joh training lebih cenderung berfokus pada
perkembangan dan pendidikan jangka panjang.
On The Job Training dibagi menjadi 6 macam yaitu:
1. Job instruclion training
pelatihan ini memerlukan analisa kinerja pekerjaan secara teliti.
Pelatihan ini dimulai dengan penjelasan awal tentang tujuan pekerjaan,
dan menunjukan langkah-langkah pelaksanan pekerjaan.
2. Apprenticeship
pelatihan ini mengarah pada proses penerimaan karyawan baru, yang
bekerja bersama dan dibawah bimbingan praktisi yang ahli untuk
beberapa waktu tertentu. Keefektifan pelatihan ini tergantung pada
kemampuan praktisi yang ahli dalam mengawasi proses pelatihan.
3. Internship dan assistantships
pelatihan ini hampir sama dengan pelatihan apprenliceship hanya saja
pelatihan ini mengarah pada kekosongan pekerjaan yang menuntut
pendidikan formal yang lebih tinggi. Contoh internship training adalah
cooperalive education project, maksudnya
adalah pelatihan bagi pelajar yang menerima pendidikan formal di
sekolah yang bekerja di suatu perusahan dan diperlakukan sama seperti
karyawan dalam perusahaan tetapi tetap dibawah pengawasan praktisi
yang ahli.
4. Job rotation dan transfer
adalah proses belajar yang biasanya untuk mengisi kekosongan dalam
manajemen dan teknikal. Dalam pelatihan ini terdapat 2 kerugian yahu:
peserta pelatihan hanya merasa dipekerjakan sementara dan tidak
mempunyai komitmen untuk terlibat dalam pekerjaan dengan
sungguh-sungguh, yang kedua, banyak waktu yang terbuang untuk memberi
orientasi pada perserta terhadap kondisi pekerjaan yang baru.
Tetapi pelatihan ini juga mempunyai keuntungan yaitu: jika pelatihan
ini diberikan oleh manajer yang ahli maka peserta akan memperoleh
tambahan pengetahuan mengenai peiaksanaan dan praktek dalam pekerjaan.
5. Junior boards dan committee assingments
alternatif pelatihan dengan memindahkan perserta pelatihan kedalam
komite untuk bertanggungjawab dalam pengambilan keputusan
administrasi. Dan juga menempatkan perserta dalam anggota eksekutif
agar memperoleh kesempatan dalam bennteraksi dengan eksekutif yang
lain.
6. Couching dan counseling
pelatihan ini merupakan aktifitas yang menharapkan timbal balik dalam
penampilan kerja, dukungan dari pelatih, dan penjelasan secara
berlahan bagaimana melakukan pekerjaan secara tepat.
Off the job training dibagi menjadi 13 macam:
1. Vestibule training: pelatihan dimana dilakukan ditempat tersendiri
yang dikondisikan seperti tempat aslinya. Pelatihan ini digunakan
untuk mengajarkan keahlian kerja yang khusus.
2. Lecture: merupakan pelatihan dimana menyampaikan berbagai macam
informasi kepada sejumlah besar orang pada waktu bersamaan.
3. Independent self-study: pelatihan yang mengharapkan peserta untuk
melatih diri sendiri misalnya dengan membaca buku, majalah
profesional, mengambil kursus pada universitas lokal dan mengikuti
pertemuan profesional.
4. Visual presentations: pelatihan dengan mengunakan televisi, film,
video, atau persentasi dengan menggunakan slide.
5. Conferences dan discusion: pelatihan ini biasa digunakan untuk
pelatihan pengambilan keputusan dimana peserta dapat belajar satu
dengan yang Iainnya.
6. Teleconferencing: pelatihan dengan menggunakan satelit, dimana
pelatih dan perseta dimungkinkan untuk berada di tempat yang berbeda.
7. Case studies: pelatihan yang digunakan dalam kelas bisnis, dimana
peserta dituntut untuk menemukan prinsip-prinsip dasar dengan
menganalisa masalah yang ada.
8. Role playing: pelatihan dimana peserta dikondisikan pada suatu
permasalahan tertentu, peserta harus dapat menyelesaikan permasalahan
dimana peserta seolah-olah terlibat langsung.
9. Simulation: pelatihan yang menciptakan kondisi belajar yang sangat
sesuai atau mirip dengan kondisi pekerjaan, pelatihan ini digunakan
untuk belajar secara teknikal dan motor skill.
10. Programmed instruction: merupakan aplikasi prinsip dalam kondisi
operasional, biasanya menggunakan computer.
Computer-based training: merupakan program pelatihan yang diharapkan
mempunyai hubungan interaktif antara komputer dan peserta, dimana
peserta diminta untuk merespon secara langsung selama proses belajar.
12. Laboratory training: pelatihan ini terdiri dari kelompok-kelompok
diskusi yang tak beraturan dimana peserta diminta untuk mengungkapkan
perasaan mereka terhadap satu dengan yang lain. Tujuan pelatihan ini
adalah menciptakan kewaspadaan dan meningkatkan sensitivitas terhadap
perilaku dan perasaan orang lain maupun dalam kelompok.
13. Programmed group excercise: pelatihan yang melibatkan peserta
untuk bekena sama dalam memecahkan suatu permasalahan.
Pengumuman: Profesor itu Bukan Gelar
0 Comments Published by Villa Suite Home on Kamis, 11 November 2010 at 23.35.28 September 2010
HMINEWS.COM- Saya merasa perlu untuk mengoreksi salah kaprah ini.
Profesor itu bukan gelar akademik. Gelar akademik tertinggi yang bisa
dicapai seseorang adalah doktor. Dan profesor tidak ada kaitannya
dengan doktor. Orang bisa jadi profesor tanpa harus jadi doktor.
Profesor itu bukan gelar, tapi jabatan fungsional akademik bagi
seorang dosen.
Kalau ada orang yang menawarkan pada Anda untuk memberikan gelar
profesor, bisa dipastikan bahwa dia penipu. Profesor itu bukan gelar,
tapi jabatan. Untuk mencapai jenjang itu, mau tidak mau, suka tidak
suka, seseorang harus jadi dosen. Kalau tidak jadi dosen tapi ingin
jadi profesor, itu namanya pungguk merindukan bulan.
Ketentuan di UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan
sebagai berikut:
"Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah
jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di
lingkungan satuan pendidikan tinggi."
Artinya, hanya dosen yang masih mengajar (aktif) di perguruan tinggi
lah yang bisa menduduki jabatan profesor. Artinya, kalau dia "cuma"
jadi wakil presiden, atau menteri, atau jabatan politik lainnya,
profesornya tak usah dibawa-bawa. Kalau dibawa-bawa, itu namanya salah
kamar. Atau, kalau ada orang yang tidak pernah mengajar tiba-tiba jadi
profesor, itu namanya sulap. Dan tak perlu heran, negeri ini memang
banyak berisi tukang sulap.
Profesor, sekali lagi adalah jabatan fungsional akademik. Urutannya
hirarki jabatan fungsioonal akademik dosen adalah asisten ahli,
lektor, lektor kepala, dan guru besar/profesor. Setiap instansi punya
sistem penjenjangan tersendiri. Kalau seseorang punya jabatan
fungsional pemeriksa di kantor pajak, apa pantas kalau dia sebut itu
gelar? Atau kalau dia bawa-bawa jabatan itu dalam kehidupan lain di
luar pekerjaan dia? Lha, tak usah jauh-jauh. Para dosen saja tak ada
yang mau memasang jabatan lain di depan namanya, misalnya Lektor
Kepala Dr. Fulan bin Fulan. Herannya kalau sudah profesor lantas
dipasang, menjadi Prof. Dr. Fulan bin Fulan.
Tapi, kalau Anda salah kaprah, tak perlu malu. Para profesor sendiri
masih banyak kok yang salah kaprah. Mengira profesor itu gelar. Bahkan
ada yang mengira profesor itu profesi. Maka lahirlah organisasi
profesi yang bernama Asosiasi Profesor Indonesia. Oooooi, profesi itu
dosen, wartawan, sopir taksi, tukang becak, maling, dan sebagainya.
Profesor itu, sekali lagi, jabatan, bukan profesi.
Berdasarkan ketentuan pemerintah seorang dosen harus memenuhi banyak
syarat untuk menjadi profesor. Di antaranya harus mengajar,
menghasilkan karya ilmiah, dan melakukan pengabdian pada masyarakat.
Dan yang tak kalah penting, semua itu harus tetap dilaksanakan setelah
dia jadi profesor. Kalau ada profesor yang tak mengajar, juga tak
menghasilkan karya ilmiah, seharusnya profesor itu dipecat. Lha kan
dia makan gaji buta.
Udah ah, capek juga nulis panjang-panjang. Pokoknya gitu ya. Profesor
itu jabatan, bukan gelar.
Kang Hasan